Tulis yang kamu cari

Analytics

Adv

Berawal dari Pengangguran, Menuju pada Wirausahawan

Berawal dari penggangguran menuju wirausahawan
          Negara Republik  Indonesia telah memperoleh kemerdekaan melalui perjuangan gigih yang dilakukan oleh para pahlawan. Kita sebagai warga negara Indonesia harus mengisi kemerdekaan ini dengan melaksanakan pembangunan disegala aspek kehidupan. Gerakan roda pembangunan yang dilakukan membutuhkan tenaga kerja sebagai modal utama. Jumlah dan komposisi tenaga kerja tersebut akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsung proses demografi (kependudukan).



        Sektor pembangunan ekonomi ini harus dilakukan secara merata agar penduduk tidak menumpuk di suatu daerah. Pemerataan penduduk tidak hanya dilakukan dengan pola pendekatan transmigrasi; yang hanya memindahkan penduduk dari daerah padat ke daerah kosong. Kita harus menerapkan pendekatan pembinaan kependudukan regional; yakni dengan meningkatkan pembangunan fisik di berbagai daerah. Berbagai tuntutan fisik itu membutuhkan dukungan kualitas mental, misal pola pengembangan diri yang diperoleh dari lembaga pendidikan. Inilah yang tampaknya harus diprioritaskan karena akan berpengaruh pada mutu dan produktivitas Tenaga Kerja Indonesia. 

    Hampir semua negara di dunia ini, termasuk Indonesia; tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk menampung angkatan kerjanya. Kurang lapangan pekerjaan menjadi masalah yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Alasannya, bekerja atau tidak bekerjanya seseorang berhubungan langsung dengan kesempatan orang mencari nafkah. Dengan bekerja, orang mendapat penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarga.

     Sebenarnya pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendidikan masyarakat akan merosot. Situasi ini menyebabkan kelesuan ekonomi yang berpengaruh pada emosi masyarakat serta kehidupan keluarga sehari-hari. Oleh karena itu, permasalahan pengangguran tidak hanya bisa diatasi oleh pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari pihak lain seperti pihak swasta (perusahaan) dan individu yang bersangkutan. Masing-masing pihak perlu mengambil langkah konkret untuk memecahkan masalah pengangguran tersebut.

          Salah satu langkah awal adalah meningkatkan kualitas tenaga kerja masing-masing individu. Hal ini didasarkan pada kecenderungan dunia usaha yang menerima tenaga kerja siap pakai. Berarti, sebelum memasuki dunia kerja, seorang tenaga kerja harus memiliki kecakapan hidup (life skill) berupa tingkat pendidikan dan keterampilan tertentu. Jika hal demikian tidak terpenuhi, kita harus mengubah kembali pola pikir kita; yakni bukan mencari pekerjaan, tetapi kita harus bisa menciptakan pekerjaan.

Para pelaku usaha mikro dan kecil merupakan orang-orang yang mengalami masalah pengangguran struktural. Sumber daya manusia semacam ini mulai berpikir kreatif dengan membuka sektor usaha skala mikro atau kecil yang terus dikembangkan menuju skala besar sehingga mengarah pada jenis usaha padat karya. Melihat kenyataan ini, pengangguran yang terjadi atas adanya peralihan atau perubahan struktur maupun komposisi perekonomian tersebut telah diatasi dengan bijak.

Kini, globalisasi era modern di dunia dimulai dengan globalisasi dibidang ekonomi khususnya perdagangan barang dan jasa antar negara. Perdagangan ini tidak lagi terjadi antar daerah atau antar wilayah di dalam suatu negara, melainkan sudah meluas menjadi antar negara bahkan antar benua. Berarti, barang produk suatu negara dapat dipasarkan di negara lain. Jalur perdagangan barang dan jasa antar negara diharapkan dapat dilakukan secara bebas tanpa adanya aturan-aturan yang membatasi terutama oleh negara. Dapat dikatakan, era perdagangan bebas ini berpengaruh pada pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk semakin meningkatkan skala usaha menjadi lebih besar. 

Di balik fenomena tersebut, kenyataan yang terjadi membuktikan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia lebih bersifat pasif terhadap meluasnya ekonomi uang. Mereka tidak secara aktif memanfaatkan kesempatan ekonomi baru untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dan meningkatkan taraf hidup. Kenyataan yang kita lihat menunjukkan bahwa mereka hanya berusaha memperoleh sekadar tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya.

Secara umum struktur ekonomi Indonesia rapuh karena basis ekonomi rakyat yang semakin melemah, sementara usaha-usaha besar banyak bermunculan. Tiga sektor utama di Indonesia yang kini sudah terpengaruh ciri ekonomi informal yang dominan adalah perdagangan, transportasi, dan industri. Sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang semakin besar, tetapi produktivitas rendah. Oleh sebab itu, perekonomian Indonesia sebaiknya kembali ke basis ekonomi rakyat berdasarkan kenyataan-kenyataan yang sudah terbukti dari pengalaman.

Jangan membuat kebijakan ekonomi kurang mendukung pengembangan ekonomi lapisan bawah. Sebagai contoh yang jelas dan dapat dimengerti adalah skala usaha kecil (informal) terhadap sumber daya keuangan yang semakin kecil. Selain itu, skala usaha besar (formal); yang digeluti sedikit tenaga kerja justru menghasilkan nilai tambah yang besar. 

Sebaliknya, industri kecil dan rumah tangga dengan ciri informal yang kuat dan tenaga kerja yang pas-pasan menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih kecil. Sementara dilapisan tengah tidak ada partisipasi ekonomi sehingga tidak ada juga kontribusi nilai tambah yang memadai. Maka, dunia kerja dalam proses industrialisasi melanda berbagai negara berkembang; selain menciptakan sederet keberhasilan, juga menimbulkan berbagai dampak yang tidak kalah peliknya. Salah satu masalah pelik tersebut adalah masalah kesempatan kerja dan kemiskinan.

Seperti yang kita ketahui bahwa pelaku usaha mikro dan kecil memiliki kemudahan dalam pengelolaan manajemennya. Hal ini memberi makna bahwa pelaku usaha tersebut dapat mengemukakan dan menetapkan kebijakan secara langsung kepada bawahan, tanpa melalui jalur birokratis. Pendirian usaha jenis ini juga relatif lebih mudah dan murah, begitu pula dengan penerapan usahanya. Berarti, ketika pemilik atau pengusaha merasa bahwa bisnisnya sudah tidak menguntungkan lagi, ia dengan mudah dapat menutup perusahaannya.

Kelemahan utama skala usaha mikro yaitu keterbatasan modal. Hal ini dikarenakan pemilik sekaligus adalah pengusaha; yang mana ia harus mendanai sendiri usahanya. Secara umum tidak ada pemisahan antara kekayaan pemilik dengan kekayaan perusahaan. Hal ini mengakibatkan goncangan pada perusahaan dengan mudah memperburuk keadaan keuangan pribadi pemilik. Salah satu kemungkinan untuk mengatasi kelemahan ini ialah dengan melakukan pinjaman atau kerjasama dengan sektor usaha lain yang lebih besar. 

Supaya proses pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil menjadi lebih efisien dan efektif diperlukan suatu penggabungan horizontal antar badan usaha mikro dan kecil atau yang kita kenal dengan istilah concern. Penggabungan jenis ini dapat mengatasi masalah pembelanjaan di masing-masing badan usaha. Misal beberapa perusahaan kerajinan tangan menyepakati pembelian bahan dasar produknya dalam partai besar sehingga memperoleh potongan harga.

Selain itu, solusi yang dapat tercipta yaitu dengan pendirian gabungan koperasi usaha kecil dan mikro yang dibentuk secara nasional untuk membantu para pelakunya terutama dalam pengadaan bahan baku dan pemasaran. Hal ini membutuhkan suatu tempat komunitas perdagangan untuk masing-masing jenis produk usaha mikro dan kecil.

Masalah-masalah yang sudah berkembang akan membuat kita peka dan berpikir kritis dalam menyikapinya. Setiap solusi yang telah diupayakan akan mengharuskan untuk introspeksi diri. Sedini mungkin, kita harus hindari keangkuhan egoisme diri sendiri. Hal ini mengupayakan agar setiap individu yang berperan sebagai pelaku usaha mikro dan kecil dapat memiliki peningkatan mutu diri yang lebih unggul dibanding individu lain. Peningkatan tersebut dapat dilakukan dengan cara:

(1) membekali diri dengan berbagai keterampilan, keahlian, dan pengetahuan yang luas dengan aplikasi penerapan pada pengalaman-pengalaman kerja yang digeluti. 

(2) menanamkan jiwa wirausaha. Hal ini dilakukan untuk memantapkan kemandirian kita dalam menjadi entrepreneur yang berintegritas tinggi. 

Oleh sebab itu, ke depannya, kita dapat mengembangkan kemampuan atau bakat untuk mengenali peluang usaha seperti membuat produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkan, dan mengatur permodalan operasi usahanya.

Sudah waktunya kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa dapat diukur dari keunggulan daya saing yang dimiliki di era liberalisasi perdagangan dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Keunggulan tersebut dapat kita kembangkan melalui dua cara.

Pertama, dengan memproduksi barang atau jasa yang sedikit diproduksi oleh bangsa lain, tetapi dibutuhkan oleh khalayak ramai. Kedua, dengan menghasilkan barang atau jasa yang tingkat permintaannya tinggi dan telah diproduksi oleh bangsa-bangsa lain kemudian kita produksi kembali dengan lebih kompetitif. Karakteristik kompetitif dapat ditonjolkan melalui kualitas unggul, harga murah, dan volume produksi stabil. Dari situ kita bisa yakin bahwa Indonesia mampu melakukan metode-metode di atas terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bisa memanfaatkan kekayaan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.

Sebagai pelaku usaha kecil dan mikro, kita harus berani dan cerdas untuk menunjukkan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif jenis usaha kita. Prioritas utama kita harus tergambar pada sikap kegigihan, keuletan, daya juang, serta kesederhanaan dalam keseharian hidup. Berbekal nilai-nilai ini, kita dapat membangun bisnis dari nol hingga menjadi pengusaha menengah dan besar disituasi krisis yang memanas. Jadi, prinsip kita ialah suatu keadaan krisis bukan bersifat memperlemah segalanya, melainkan memperkaya kecakapan dan mempertajam naluri bisnis kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar